Dewan Minta Pemko Segera Tuntaskan Sengketa Lahan di Kelurahan Sabaru
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim, menyoroti masalah sengketa lahan di wilayah Kelurahan Sabaru, yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Ia menyebutkan persoalan ini sebagai masalah krusial yang harus ditangani secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan. Tentunya perlu langkah proaktif dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Masalah sengketa lahan ini harus disikapi serius, karena kalau hal ini dibiarkan maka akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya, Rabu, (10/9/2025).
Salah satu sengketa lahan yang terjadi wilayah ini terjadi pada lokasi SMP 7 Kelurahan Sabaru, dimana lahan tempat sekolah tersebut berdiri dikuasai oleh oknum masyarakat, sehingga sebagian lahan tersebut masih bermasalah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan supaya permasalahan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut.
Sekolah sebagai salah satu sektor vital, apabila status lahan bermasalah maka akan berdampak pada pengembangan sekolah dan aktivitas belajar mengajar di sana.
“Saya meminta agar pihak terkait dalam hal itu Pemkot melalui camat dan lurah agar duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ucapnya.
Ia menegaskan masalah sengketa lahan ini jangan sampai menghambat dan menjadi kendala dalam proses pembangunan daerah, sehingga sekecil apapun masalah harus segera diselesaikan.
“Soal legalitas lahan, penyelesaian konflik agraria inikan kaitannya dengan pembangunan ke depan. Karena itu harus diperhatikan secara menyeluruh,” pungkasnya. (HN)










Tinggalkan Balasan