Disdik Kalteng Wajibkan Siswa Gunakan Bahasa Daerah dan Busana Adat Tiap Kamis, Warganet Beri Apresiasi
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh peserta didik jenjang SMA/sederajat untuk menggunakan bahasa daerah dan mengenakan busana adat setiap hari Kamis. Para siswa laki-laki diwajibkan mengenakan lawung, sedangkan siswi perempuan mengenakan sumping.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan kebijakan ini saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (21/6/2025).
“Kebijakan ini selaras dengan visi Gubernur H. Sugianto Sabran dalam memperkuat jati diri dan identitas lokal di lingkungan pendidikan. Selain menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya sendiri, ini juga bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” ujar Reza dalam dialog bersama siswa dan guru.
Kebijakan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya di media sosial. Postingan mengenai kewajiban berbahasa daerah dan berpakaian adat tersebut menuai berbagai komentar dukungan dari warganet.
Akun @ekoyuliantonugroho89 menulis, “Saya dulu pas SMA tiap hari di sekolah pakai bahasa daerah.” Sementara @kritisi_99 menyatakan, “Di era teknologi dan zaman makin modern, budaya nusantara mulai tergantikan oleh budaya asing. Semoga masih bisa kita pertahankan. Terima kasih Pak Gubernur.”
Tak sedikit pula warganet yang menyampaikan dukungan dalam bahasa lokal. Akun @rafif_salahuddin_rahman menulis, “Te ye harun gubernur itah ara..” yang berarti “Itu dia baru gubernur kita,”.
Menanggapi kekhawatiran soal biaya, warganet lain turut memberikan klarifikasi. “Anak-anak diharapkan bisa memproduksi sendiri, diajarkan di sekolah. Bahkan jika banyak siswa berminat, bisa dibuat dan dijual oleh sekolah saat kegiatan expo atau bazar yang sering diadakan Disdik Kalteng,” tulis akun @ahmadalui100.
Disdik Kalteng berharap kebijakan ini tidak hanya mempererat hubungan siswa dengan budaya daerah, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang bangga akan jati diri Kalimantan Tengah. Dinas Pendidikan terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan program ini berjalan maksimal di seluruh satuan pendidikan.










Tinggalkan Balasan