Diskominfo Palangka Raya Ajak Mahasiswa UMPR Manfaatkan Layanan SP4N-LAPOR
PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) serta keterbukaan informasi publik di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Jumat (19/9/2025).
Sambutan Kepala Diskominfo yang disampaikan Sekretaris Dinas, Normalasari, menegaskan kegiatan ini sebagai komitmen Pemkot Palangka Raya untuk memastikan akses informasi yang merata bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Palangka Raya telah menindaklanjutinya dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan partisipasi masyarakat,” ucap Normalasari.
Ia menekankan, Pemkot terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Menurutnya, PPID berperan strategis dalam memastikan kebijakan, program kerja, dan informasi penting dapat tersampaikan jelas kepada masyarakat.
Terkait SP4N-LAPOR, Normalasari menjelaskan aplikasi ini dirancang agar masyarakat mudah menyampaikan laporan, masukan, maupun aspirasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah secara cepat dan transparan.
“Melalui SP4N-LAPOR, aduan dan aspirasi masyarakat tidak hanya direspons, tetapi juga menjadi dasar perbaikan pelayanan publik. Karena itu saya mengajak seluruh mahasiswa untuk aktif memanfaatkan layanan ini sekaligus ikut menyebarkan manfaatnya kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Ia berharap peningkatan layanan informasi publik dan pemanfaatan SP4N-LAPOR dapat mendorong kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Palangka Raya.
Tinggalkan Balasan