Diskominfosandi Barito Utara Dalami E-Katalog V6 dan SIPD-RI
MUARA TEWEH – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penerapan Katalog Elektronik Versi 6 (E-Katalog V6), e-purchasing, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD-RI. Kegiatan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, 15-16 September 2025.
Dasar penggunaan E-Katalog V6 mengacu pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024. Mulai 2025, seluruh transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah wajib menggunakan sistem ini. Versi baru ini menggantikan E-Katalog 5, dengan fitur lebih responsif, integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, serta digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Bimtek ini dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, dan diikuti pejabat pengelola keuangan serta operator teknis Diskominfosandi Barito Utara.
“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan belanja pemerintah serta keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis aplikasi digital,” ujar Saroya.
Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyambut baik pelatihan tersebut. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan TKDN, serta penggunaan aplikasi SIPD-RI. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah berjalan lebih transparan, akuntabel, sekaligus mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai kebijakan nasional,” kata Indra.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ihsan, menegaskan bahwa bimtek menjadi langkah mendorong transformasi digital di pemerintahan.
“Kami berharap peserta dapat memahami mekanisme e-purchasing, penerapan TKDN, serta mampu mengoperasikan SIPD-RI. Dengan begitu tata kelola pemerintahan semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Ihsan.
Ia menambahkan, penerapan E-Katalog dan SIPD-RI bukan hanya kewajiban administrasi.
“Ini langkah nyata mendukung transformasi digital sekaligus memperkuat penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN,” ucapnya.
Selama dua hari kegiatan, narasumber dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan, M. Kasman, memberikan materi. Peserta tak hanya pejabat pengelola keuangan, tapi juga pejabat fungsional, staf bidang Infokom, E-Government, serta Persandian dan Statistik.










Tinggalkan Balasan