Diskominfosantik Kalteng Dorong Transparansi dan Tangkal Hoaks Lewat Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 2025
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (12/6/2025).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dan sekaligus membacakan sambutan tertulis dari Sekda.
Dalam sambutannya, Leonard menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan layanan pengaduan publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” tegas Leonard.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyesuaikan struktur tim pengelola pengaduan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara sigap dan tepat sasaran.
Leonard turut menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Kalteng yang menempati peringkat kelima nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Ia berharap prestasi ini menjadi pemicu semangat seluruh PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam meningkatkan kinerja dan menyusun laporan tahunan yang lebih baik.
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumentasi dan publikasi adalah bagian integral dari akuntabilitas pemerintah.
“Kita merupakan corong pemerintah. Tanpa dokumentasi dan publikasi yang memadai, kerja keras pemerintah bisa dianggap tidak ada. Komunikasi publik bukan pelengkap, tapi bagian tak terpisahkan dari pelayanan birokrasi,” ujarnya.
Rangga juga mengungkapkan dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dalam memperluas akses digital hingga ke wilayah pelosok. Ia menyoroti program “Internet Pedalaman” serta pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink untuk menjangkau daerah-daerah blind spot, khususnya desa dengan fasilitas publik seperti puskesmas dan posyandu.
Selain itu, peningkatan literasi digital di kalangan ASN menjadi sorotan penting. Menurut Rangga, aparatur negara harus memiliki kecakapan dalam memilah dan menyampaikan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga-lembaga kompeten, dengan materi yang mencakup pengelolaan informasi publik yang dikecualikan dan wajib diumumkan, hasil monitoring keterbukaan informasi publik di Kalteng, serta tata kelola pengaduan melalui SP4N-LAPOR.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap sistem layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan dapat ditingkatkan secara menyeluruh dan efektif, demi memperkuat kepercayaan publik serta menangkal disinformasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Rega Tadeak Hakim (Pranata Humas Ahli Madya, Pusat Penerangan Kemendagri RI), Ngismatul Choiriyah (Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng), Aditya Nuriya Sholikah (Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI), Ayu Rizkia (Perencana Ahli Muda, PUSPEN Kemendagri RI), dan Perwakilan PPID Utama dan PPID Pelaksana dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kalteng.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan