Diskon 55% untuk PBB P2 Tahun 2025, Warga Palangka Raya Diminta Manfaatkan Kesempatan Ini
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya memberikan diskon 55 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa pemberian diskon ini merupakan bentuk stimulus bagi masyarakat. “Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajaknya,” kata Emi belum lama ini.
Selain itu, BPPRD Palangka Raya sedang melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 untuk tahun 2025. Pencetakan ini dimulai pada 13 Januari 2025 dan mencakup 130.147 lembar SPPT PBB P2.
Emi menjelaskan bahwa pencetakan massal ini bertujuan untuk memastikan seluruh wajib pajak di Kota Palangka Raya menerima pemberitahuan pajak secara tepat waktu. “Dengan pencetakan massal ini, kami berharap masyarakat dapat segera menerima SPPT PBB P2 dan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Total ketetapan PBB P2 yang ditetapkan untuk tahun 2025 dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya mencapai Rp 26.159.442.779. Jumlah ini mencerminkan potensi penerimaan pajak daerah yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik di kota tersebut.
BPPRD Palangka Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan diskon ini dengan membayar PBB P2 tepat waktu. “Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan fasilitas bagi masyarakat,” ujar Emi.
BPPRD juga mengingatkan bahwa pembayaran PBB P2 dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk layanan perbankan dan kanal pembayaran digital, untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga penerimaan daerah dapat terus optimal demi pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih baik.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan