Dispursip Kalteng Ikuti Rakortekrenbang 2025, Sinkronkan Pembangunan dengan Pusat
PALANGKA RAYA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) mengikuti Rapat Pembahasan Desk Urusan Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa 25 Februari 2025. Rapat ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekrenbang) 2025 yang bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Rakortekrenbang, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menjadi forum strategis untuk memastikan keterpaduan program antara pusat dan daerah. Forum ini juga membahas komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kadispursip Kalteng, Nunu Andriani, didampingi sekretaris dinas dan para kepala bidang, mengikuti rapat secara virtual dari Kantor Dispursip Kalteng. Ia menyampaikan beberapa agenda program dan kegiatan yang menjadi prioritas, seperti pembinaan dan pelayanan perpustakaan, pelestarian koleksi nasional serta naskah kuno, hingga pengelolaan arsip daerah.
“Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian dan dukungan untuk Kalimantan Tengah agar pembangunan daerah dapat selaras dengan visi dan misi pembangunan nasional,” ujar Nunu.
Hasil kesepakatan dalam Rakortekrenbang 2025 akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun-tahun berikutnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, seperti Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.










Tinggalkan Balasan