DLH Kalteng Gelar Bimtek Inventarisasi GRK di Kapuas, Tingkatkan Kapasitas Pelaporan Emisi
KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di Fovere Hotel, Kapuas, pada Selasa, 25 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 25 hingga 27 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam pelaporan emisi GRK.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa kegiatan ini didanai melalui mekanisme Results-Based Payments (RBP) dari Green Climate Fund (GCF).
Indonesia merupakan negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan GCF dalam program REDD+ untuk periode 2014-2016.
Dari total dana USD 103,8 juta yang diterima Indonesia, sebesar USD 93,4 juta dialokasikan untuk 34 provinsi, dengan Kalimantan Tengah mendapatkan alokasi terbesar, yaitu USD 5.137.209.
Dana ini dimanfaatkan untuk berbagai program pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, serta pemberdayaan masyarakat guna mendukung mitigasi perubahan iklim.
Sementara itu, Kepala DLH Kapuas, Fitriyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Ia menekankan pentingnya inventarisasi GRK sebagai dasar perencanaan strategi mitigasi perubahan iklim.
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Narasumber berasal dari Direktorat IGRK dan MPV Kementerian Lingkungan Hidup serta DLH Kalteng.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan peserta dapat memahami dan mengaplikasikan teknik inventarisasi emisi GRK menggunakan aplikasi SIGN-SMART.
Hal ini bertujuan untuk memastikan laporan inventarisasi GRK di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalteng dapat tersusun sesuai target dan jadwal pelaporan nasional.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan