DPKUKMP Palangka Raya Serahkan 10 Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM
PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menyerahkan 10 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung dalam acara “Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pengurus Masjid dan Pelaku UMKM” di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (22/8/2024).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyatakan bahwa pemberian sertifikat halal ini merupakan langkah strategis untuk membantu UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas.
“Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan alat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar,” ungkap Samsul Rizal.
Samsul juga menekankan bahwa memiliki sertifikat halal memberikan keuntungan kompetitif bagi UMKM di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat.
“Dengan sertifikat halal, UMKM dapat lebih mudah bersaing dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar yang diinginkan konsumen,” tambahnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus masjid dan pelaku UMKM, yang sangat antusias memanfaatkan peluang sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka. Samsul Rizal berharap sertifikat halal ini dapat memberdayakan pelaku UMKM dan membawa usaha mereka ke level yang lebih tinggi. Ia juga menegaskan komitmen DPKUKMP untuk terus mendukung dan memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi UMKM di Palangka Raya.










Tinggalkan Balasan