DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. (Foto:Ist)

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Rapat digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin, 21 Juli 2025.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk terkait Rancangan KUA dan PPAS oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, Sudiyono. Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan pidato pengantar mengenai arah dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.

“Penyusunan KUA dan PPAS ini merujuk pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara periode 2024-2026 yang mengedepankan percepatan pembangunan daerah dan sinergi dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional,” kata Indra Gunawan.

Ia menegaskan, Rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Indra juga menyoroti tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang menjadi acuan penyusunan dokumen anggaran daerah. “Tema RKP 2026, yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, menjadi pijakan penting agar belanja daerah selaras dengan target pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen menyusun anggaran yang mampu membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, sesuai dengan kemampuan pendapatan yang ada.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 dari Pj. Bupati kepada Ketua DPRD Barito Utara.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page