Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

DPRD Barito Utara Sahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2025

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa, 10 September 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi wakil ketua I dan II, serta dihadiri anggota DPRD, Penjabat Bupati Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur FKPD, dan jajaran kepala perangkat daerah.

Empat fraksi yang menyampaikan pandangan akhir yakni Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Indonesia Raya. Seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah mencermati laporan yang disampaikan pemerintah daerah, kami menilai pelaksanaan APBD 2024 sudah berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, fraksi kami menyatakan setuju Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” ujar salah satu juru bicara fraksi.

Usai rapat tersebut, DPRD melanjutkan Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

“Melalui KUA-PPAS perubahan 2025 ini, pemerintah daerah berupaya menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan daerah yang dinamis, termasuk penguatan sektor prioritas,” kata Pj Bupati Indra Gunawan dalam pidatonya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, serta penyerahan dokumen pidato pengantar perubahan KUA-PPAS 2025 kepada DPRD.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version