DPRD Barito Utara Soroti Lambannya Pemasangan Listrik di Desa Karamuan, 46 Warga Mengadu

(Foto: Ilustrasi)

MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara bakal mengevaluasi lambannya penyelesaian pemasangan listrik di Desa Karamuan. Sebanyak 46 warga yang telah membayar biaya pemasangan sejak November 2024, terpaksa mengadu karena listrik yang dijanjikan belum juga menyala.

Permasalahan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung dewan pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat itu dihadiri perwakilan warga, pihak kontraktor dari PT Hans Katulistiwa, dan manajemen PLN Muara Teweh.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Sekarang kita cari solusi agar di desa tidak ribut dan listrik bisa menyala,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Henny Rosgiati Rusli.

Direktur PT Hans Katulistiwa, Johan Han, mengakui adanya keterlambatan akibat kendala teknis di lapangan. Ia menyebut ada 36 warga yang telah membayar uang muka, mulai dari Rp1,5 juta hingga lebih.

“Saya janji tanggal 20 Juli semua listrik akan menyala,” ujarnya.

Manajer PLN Muara Teweh, HM Haris, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima registrasi dari 10 warga Desa Karamuan pada 29 Juni 2025. Ia menambahkan, sistem aplikasi PLN Mobile memungkinkan warga mendaftar secara mandiri.

“Mereka yang sudah membayar akan segera disambungkan dalam waktu lima hari setelah pembayaran,” katanya.

RDP menyepakati bahwa PT Hans Katulistiwa wajib menyelesaikan pemasangan KWH listrik untuk 106 rumah paling lambat 20 Juli 2025. Sementara registrasi dan pelunasan pelanggan ke PLN dari pihak kontraktor harus rampung sebelum 15 Juli 2025.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page