Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

DPRD Dukung Keputusan Pemko Palangka Raya Tidak Naikkan PBB

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. (ist)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di tengah isu kenaikan PBB yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menilai langkah Pemko sudah tepat dan berpihak pada masyarakat.

“Wali Kota Palangka Raya mengetahui masalah fiskal yang ada di kota ini, terkait pemangkasan anggaran dan transfer pusat ke daerah yang berlaku ke seluruh Indonesia,” ujar Tantawi di Palangka Raya, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, kondisi fiskal Kota Palangka Raya masih sangat bergantung pada transfer dana pusat. Apalagi, mulai 2026 akan ada kebijakan pemangkasan anggaran yang turut berdampak pada daerah.

“Masalah ini jangan sampai diselesaikan dengan kenaikan pajak. Kita bercermin dengan beberapa daerah yang mengalami kenaikan dan mendapat respon negatif dari masyarakat,” katanya.

Tantawi berharap Pemko Palangka Raya dapat mencari solusi lain untuk menutup kekurangan fiskal tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version