DPRD Gunung Mas Dorong Implementasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
GUNUNG MAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Punding S. Merang meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan keikutsertaan bagi perangkat desa terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program kesehatan dan perlindungan sosial, dengan penekanan khusus pada implementasi BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa ini tidak hanya membaca, tetapi juga memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Gunung Mas, termasuk perangkat desa yang dianggap sebagai agen pembangunan,” ungkapnya belum lama ini.
Keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kepastian akan perlindungan sosial, yang dianggap sebagai kebutuhan sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Fokus utama dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan perangkat desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yang saat ini dianggap masih tergolong kurang sejahtera,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan melibatkan perangkat desa dalam jaringan perlindungan sosial, ia berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan di tingkat lokal.
“Pendekatan ini sejalan dengan pandangan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai agen pembangunan di masyarakat, dan perlindungan sosial merupakan aspek kritis dalam mendukung peran tersebut,”sebutnya.
Dengan demikian, dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dianggap sebagai langkah untuk menjaga kesehatan, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian sosial bagi perangkat desa dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Kita berharap adanya program BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas bisa memberikan perlindungan sosial bagi kesejahteraan mereka dalam bekerja,”tutup Punding S. Merang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan