DPRD Gunung Mas Usulkan Skema Kerja Paruh Waktu bagi Honorer Gagal PPPK
KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Daerah untuk tidak memutus hubungan kerja tenaga honorer yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan memberikan kontribusi pada pelayanan publik di berbagai sektor.
Juru Bicara DPRD Gunung Mas, Espriadi, mengusulkan pemerintah mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih adil, salah satunya mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai paruh waktu sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Jangan sampai mereka yang belum lulus PPPK justru kehilangan pekerjaan. Mereka ini sudah lama mengabdi dan memiliki pengalaman. Pemerintah perlu bijak mencari solusi, misalnya mengangkat sebagai pegawai paruh waktu sesuai kemampuan anggaran,” ujar Espriadi.
Menurutnya, kebijakan yang manusiawi sangat dibutuhkan di tengah kondisi ekonomi sulit, terlebih banyak tenaga honorer yang bergantung penuh pada pekerjaan tersebut.
DPRD juga mengingatkan agar transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih tertata tidak mengorbankan tenaga honorer yang menjadi tulang punggung pelayanan di sekolah, puskesmas, kantor desa, dan instansi lainnya.
“Pemerintah daerah punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, bukan justru meninggalkan mereka,” tegas Espriadi.
DPRD berharap Pemkab Gunung Mas mengambil langkah strategis yang tetap mematuhi regulasi, namun berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan