DPRD Harapkan Pemkab Gunung Mas Segera Berikan Nama RSUD

Foto: Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari.

GUNUNG MAS – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari mengharapkan Pemerintah daerah setempat untuk segera memberikan nama resmi untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kuala Kurun.

“Pemberian nama untuk RSUD sangat penting sebagai identitas yang dapat dikenali oleh masyarakat Gunung Mas dan bahkan nasional,”ungkap Iceu Purnamasari, Kamis, 30 Mei 2024.

Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan, RSUD di kabupaten lain di Kalimantan Tengah bahkan di luar provinsi sudah memiliki nama, sehingga penting bagi RSUD Kuala Kurun untuk memiliki identitas yang sama.

“Saya berharap tahun ini, RSUD kita ini sudah memiliki nama yang sesuai, mungkin bisa dari nama tokoh masyarakat atau dokter dan tenaga kesehatan yang pernah mendedikasikan dirinya di bidang kesehatan dahulu di Kuala Kurun ini,”bebernya.

Namun, dalam memberikan nama untuk RSUD kata dia, Pemkab Gunung Mas harus memperhatikan nilai dan norma agama, sosial budaya, dan etika, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2019.

“Yang mana, nama orang yang masih hidup juga dilarang digunakan untuk nama RSUD,”tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page