DPRD Kalteng Desak Pemprov Percepat Digitalisasi Layanan
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi agar segera mempercepat proses digitalisasi layanan publik di berbagai sektor. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menyampaikan bahwa digitalisasi akan memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan administrasi. “Digitalisasi akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” ujarnya, Kamis (7/11/2025).
Ia menjelaskan, penerapan teknologi informasi dapat membuat proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pipit juga mendorong Pemprov untuk terus berinovasi dalam pengembangan layanan digital.
“Ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi kebutuhan dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” tuturnya.
Menurutnya, sistem daring dapat menekan potensi pungutan liar dan praktik korupsi karena seluruh proses tercatat secara digital. “Dengan sistem online, setiap proses tercatat dengan baik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Pipit mengingatkan agar masyarakat dilibatkan dalam setiap tahap pengembangan layanan digital, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. “Masukan masyarakat penting agar layanan digital yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan dan memberi manfaat nyata,” ucapnya.
Ia berharap digitalisasi yang optimal dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang modern. (Mdh).










Tinggalkan Balasan