DPRD Kalteng Imbau Stop Aksi Balap Liar

Salah satu pelaku balap liar yang terjatuh di jalan Diponegoro Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana Razak, mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar di jalanan. Ia menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum yang juga membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

“Intinya balap liar itu selalu salah, melanggar hukum. Sebenarnya Sirkuit Sabaru itu sudah dibuka untuk umum,” ujar Okki, Sabtu 5 Juli 2025.

Menurut Okki, sebagian anak muda masih enggan menggunakan fasilitas resmi seperti Sirkuit Sabaru karena diwajibkan mengenakan perlengkapan keselamatan yang lengkap. Padahal, perlengkapan tersebut merupakan syarat mutlak untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Itu persyaratannya untuk memakai Sirkuit Sabaru, yang memang sedari awal itu kan persyaratan untuk meminimalisir risiko,” jelasnya.

Ia menegaskan, ketentuan yang ada bukan untuk membatasi, melainkan demi keselamatan pengguna sirkuit.

“Kalau menurut saya, patuhilah aturan yang ada untuk keselamatan pribadi mereka sendiri, bukan pemerintah yang berusaha mempersulit. Pemerintah sudah berusaha menyediakan, dan tolong peraturan yang ada dipatuhi karena itu untuk keselamatan pribadi juga,” tegas Okki.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page