DPRD Kalteng Kritik Proyek RTH: Anggaran Dinilai Boros, Jalan Rakyat Jadi Korban
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A.Y. Mebas, melontarkan kritik tajam terhadap proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya.
Menurut Ampera, pembangunan RTH di eks Gedung KONI dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng itu hanyalah pemborosan anggaran. Ironisnya, perbaikan Jalan Hayaping-Patung di Barito Timur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi justru terkena pemangkasan anggaran besar-besaran.
“RTH tidak ada kepentingan masyarakat, jalan Hayaping-Patung ada kepentingan masyarakat,” tegas Ampera, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menilai proyek RTH yang menelan dana puluhan miliar rupiah tidak memberikan manfaat nyata. Alih-alih menambah ruang hijau, kawasan itu justru dipenuhi material bangunan.
“RTH banyak pasir semen, tidak ramah lingkungan,” ujarnya.
Ampera menegaskan, pembangunan dua RTH tersebut tidak menyentuh kepentingan publik dan hanya menambah beban belanja daerah.
“Pemborosan anggaran. Kalau jalan, kepentingan masyarakat,” kata mantan Bupati Barito Timur dua periode itu.
Kritik tersebut dilatarbelakangi pemangkasan anggaran perbaikan Jalan Hayaping-Patung. Dari semula lebih Rp37 miliar, anggaran turun menjadi Rp19–20 miliar saat dilelang, lalu kembali dipotong melalui adendum hingga tersisa Rp5,9 miliar.
“Makanya saya ngomong terus itu. Sudah sekian tahun, itu jalan provinsi bukan kabupaten,” ujar Ampera, Kamis, 14 Agustus 2025.
Meski pengerjaan sudah dimulai, Ampera menilai pemangkasan anggaran membuat kualitas pembangunan jalan provinsi itu diragukan. Ia juga mengungkapkan seluruh dana pokok pikiran (pokir) miliknya, lebih dari Rp7 miliar, sudah dialokasikan untuk jalan tersebut.
“Pokir saya aja Rp7 miliar lebih kok jadi Rp5,9 miliar, ini gimana,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan