DPRD Palangka Raya Bahas 2 Raperda Tingkatkan Kesejahteraan Warga

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebutkan pihaknya saat ini tengah mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan dan pembangunan Kota Sehat.

Kedua aturan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Sehingga materi dan substansi yang ada pada produk peraturan daerah ini harus betul-betul disempurnakan untuk memberi dampak yang besar.

“Kami sudah konsultasi publik di Universitas Palangka Raya, dengan menghadirkan berbagai kalangan, terutama akademisi. Tujuannya membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat memberikan masukan yang relevan,” katanya, Rabu, (10/9/2025).

Ia menjelaskan, aturan yang sedang disusun ini bisa mengakomodir muatan lokal, kepentingan lokal, kesehatan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Melalui aturan itu diharapkan semua aspek yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan payung hukum yang kuat.

“Karena persoalan kota sehat dan penanggulangan kemiskinan itu memang ada aturan regulasi di atas yang mengatur, karena itu perlu aturan pada tingkat daerah supaya bisa memenuhi kebutuhan yang sesuai,” ucapnya.

Saat ini lanjutnya, kedua raperda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelum dapat ditetapkan.

Diharapkan aturan yang dibuat dapat memberi dampak besar, baik itu untuk pembangunan daerah jangka panjang dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page