DPRD Palangka Raya Dorong Kemudahan Masyarakat Membayar Pajak

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan sistem pembayaran Pajak dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Ia menyebutkan langkah pemerintah penyederhanaan layanan seperti penggunaan Nomor Objek Pajak (NOP) sangat tepat, karena dengan sistem ini masyarakat tidak perlu lagi mengumpulkan berkas baru, cukup menggunakan berkas yang ada.

IMG-20260316-WA0002

“Kami di DPRD mengharapkan hal-hal kemudahan seperti ini didorong, karena dengan semakin mudah pembayaran pajak maka semakin tinggi minat masyarakat membayar,” katanya, Rabu, (4/3/2026).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai sistem digitalisasi yang didorong pemerintah akan memberi pengaruh besar terhadap pemerimaan pendapatan di sektor pajak.

Tentunya dengan sistem digitalisasi, para wajib pajak tidak perlu lagi mengantre di loket pembayaran, tetapi bisa dilakukan secara daring melalui berbagai platform perbankan dan aplikasi keuangan.

“Karena sekarang sudah eranya, orang-orang kan maunya serba mudah. Karena itu pemerinta harus bisa memenuhi kebutuhan itu jika ingin kepatuhan masyarakat meningkat,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengharapkan agar hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah bisa ditingkatkan setiap saat, mulai dari sistemnya, pengawasan, hingga program yang dijalankan.

“Seperti sistem digitalisasi ini, saya harapkan adanya pengawasan berkelanjutan guna memastikan dampak dari program ini memberi pengaruh untuk peningkatan pajak kita,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page