DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke-11, Ini Pembahasannya

PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis, (24/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi dan dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, serta jajaran Forkopimda.

Agenda rapat paripurna kali ini difokuskan pada jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

“Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.

Selain itu, rapat juga mengagendakan pembacaan Keputusan DPRD tentang Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Pansus tersebut nantinya akan bertugas melakukan pendalaman dan pembahasan secara rinci terhadap laporan keuangan daerah yang telah disampaikan eksekutif.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi dalam pernyataannya menyebut bahwa pembentukan Pansus menjadi langkah penting untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

“Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja maksimal dalam proses pembahasan Raperda agar hasilnya bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Palangka Raya,” tandasnya. (HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page