DPRD Palangka Raya Nilai Penanganan DBD dengan Fogging Saja Tidak Cukup
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menilai penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak bisa hanya mengandalkan fogging atau pengasapan semata.
Upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia mengatakan, fogging hanya berfungsi membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik nyamuk yang menjadi sumber berkembangnya DBD tetap dapat bertahan jika tidak disertai pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
“Fogging memang diperlukan dalam kondisi tertentu, tetapi itu bukan solusi utama. Jika jentik nyamuk masih ada, maka potensi penyebaran DBD tetap tinggi,” ujarnya, Rabu, (1/4/2026).
Hasan menegaskan, langkah paling efektif dalam menekan kasus DBD adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta rutin melakukan gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan penyakit tersebut, mengingat DBD merupakan penyakit musiman yang hampir terjadi setiap tahun di Kota Palangka Raya.
“Penanganan DBD harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan tetap bersih harus terus ditingkatkan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya DBD serta langkah pencegahannya.
Hasan berharap, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, angka kasus DBD di Kota Palangka Raya dapat ditekan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
“Sosialisasi harus terus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa pencegahan lebih efektif daripada penanganan setelah terjadi kasus,” tutupnya. (hen)











Tinggalkan Balasan