Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

DPRD Palangka Raya Tetapkan 14 Perda pada 2025

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menetapkan 14 peraturan daerah (perda) sepanjang 2025, melampaui target awal sebanyak 11 rancangan peraturan daerah (raperda).

“Kami bersama pemerintah kota berhasil menetapkan 14 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah selama 2025,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Rabu, (1/4/2026)

Dia mengungkapkan, capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah kota dalam mendorong pembentukan regulasi daerah.

Ia menjelaskan, jumlah perda yang ditetapkan melebihi target karena adanya tambahan raperda prioritas yang diselesaikan pada tahun berjalan.

“Tambahan tersebut karena ada tiga raperda yang menjadi prioritas sehingga totalnya menjadi 14 perda yang berhasil ditetapkan,” ucapnya.

Selain fungsi pembentukan perda, Subandi menekankan, DPRD juga menjalankan fungsi anggaran bersama pemerintah daerah melalui pembahasan dokumen keuangan.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna memastikan program prioritas tetap berjalan.

“APBD 2025 memiliki target sebesar Rp1,4 triliun dengan PAD Rp339 miliar yang tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, pada APBD 2026 total anggaran direncanakan sebesar Rp1,2 triliun.

Target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026 juga ditingkatkan guna mendukung program pembangunan daerah.

“Target PAD 2026 meningkat menjadi Rp359 miliar agar program prioritas pemerintah kota tetap dapat dilaksanakan,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version