Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun, Kejati Kalteng Sita Pabrik Zircon Milik PT Investasi Mandiri
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali melakukan langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp1,3 triliun yang menyeret PT Investasi Mandiri (IM). Pada Selasa (9/9/2025), penyidik menyita pabrik zircon milik perusahaan tersebut yang berlokasi di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Tak hanya pabrik, sejumlah barang penting juga ikut disita karena diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ada beberapa yang kita sita, Di antaranya 48 shaking table, genset berkapasitas besar, lima unit dryer lengkap dengan conveyor, puluhan jumbo bag berisi zircon, ilmenite, serta rutil, hingga dokumen-dokumen terkait,” ujar Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo bersama Asintel Hendri Hanafi, Kasidik Eko Nugroho, dan Kasi Penkum Dodik Mahendra saat diwawancarai, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan riil dari auditor untuk selanjutnya dilakukan penetapan tersangka.
“Belum, kita sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk memulai menghitung, kalau sudah pasti dan alat bukti sudah kuat, tentu kita akan lakukan penetapan tersangka,” ucapnya.
Diketahui, Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penjualan dan ekspor zircon, ilmenite, serta rutil yang dilakukan PT IM sejak 2020 hingga 2025.
Kasus tersebut sebelumnya telah resmi naik ke tahap penyidikan. PT Investasi Mandiri diketahui memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi zircon seluas 2.032 hektare di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Namun, dalam praktiknya perusahaan diduga menggunakan persetujuan RKAB dari Dinas ESDM Kalteng sebagai kedok. Komoditas yang dijual disebut berasal dari tambang resmi PT IM, padahal sebagian besar ditampung dari hasil tambang masyarakat melalui CV Dayak Lestari dan pemasok lainnya di Kabupaten Katingan serta Kuala Kapuas.
Laporan tahunan (Annual Report) PYX Resources tahun 2024 yang tercatat di Bursa Saham Australia dan London menyebutkan bahwa PT IM merupakan salah satu aset mereka. Bahkan, kantor PT IM dan PYX Resources di Palangka Raya berada di lokasi yang sama.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan penyidik masih terus memperdalam perkara ini.
“Guna melengkapi hasil penyidikan, penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud serta mencari aset-aset milik PT Investasi Mandiri,” ujarnya.










Tinggalkan Balasan