Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun Terus Bergulir, Kejati Kalteng Sudah Periksa Lebih dari 20 Saksi
PALANGKA RAYA — Kasus dugaan korupsi tambang zirkon senilai sekitar Rp1,3 triliun masih terus bergulir di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk dari perusahaan dan instansi pemerintah.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan bahwa proses penyidikan terus berlanjut dengan fokus pada pengumpulan dan penyempurnaan alat bukti.
“Kami, teman-teman penyidikan, berupaya untuk sesegera mungkin melengkapi alat bukti dalam perkara zirkon ini,” ujar Hendri Hanafi, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif terhadap berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan kegiatan pertambangan zirkon tersebut.
“Kami terus melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi baik terkait dengan pelaksana pihak perusahaan maupun dari pihak pemerintah, Dinas ESDM,” katanya.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah ahli di bidang pertambangan untuk memperkuat hasil penyidikan.
“Kami juga telah meminta keterangan ahli, termasuk ahli dari bidang pertambangan dari ESDM beberapa waktu lalu,” ungkap Hendri.
Ia menegaskan, setiap pemeriksaan dilakukan berdasarkan temuan alat bukti dan fakta yang diperoleh dari hasil penggeledahan sebelumnya.
“Tentu ada alasan kuat dari penyidik untuk memintai keterangan saksi-saksi tersebut berdasarkan fakta dan barang bukti yang kami temukan pada saat penggeledahan,” ujarnya.
Hendri menambahkan, jumlah saksi yang telah diperiksa sejauh ini mencapai hampir 20 orang.
“Kalau saksi kurang lebih hampir 20 orang,” pungkasnya.
Kejati Kalteng masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi zirkon ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan