Duta Mall Dinilai Dongkrak Ekonomi Lokal

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menilai kehadiran Duta Mall Palangka Raya sebagai magnet ekonomi baru yang mampu meningkatkan lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

Ia mengingatkan agar pengelolaan tenaga kerja dan arus lalu lintas di sekitar kawasan mall dilakukan secara bijak dan terencana, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Perlu ada kebijakan yang cermat dalam mengelola tenaga kerja serta arus lalu lintas di sekitar kawasan mall, sehingga keberadaan Duta Mall tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga memberikan kenyamanan bagi warga,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Sugiyarto menegaskan, pembukaan Duta Mall harus menjadi momentum untuk memperluas kesempatan kerja, terutama bagi warga Kota Palangka Raya. Ia menyebut banyak sektor di dalam mall yang bisa melibatkan tenaga kerja lokal, mulai dari staf toko, kebersihan, keamanan, hingga jajaran manajemen.

“Penyerapan tenaga lokal harus menjadi prioritas utama dalam proses rekrutmen. Saya mendorong adanya kolaborasi nyata antara pengelola mall dan pemerintah daerah agar masyarakat lokal benar-benar merasakan manfaat langsung dari kehadiran pusat perbelanjaan ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti efek berganda (multiplier effect) dari sektor perdagangan modern seperti Duta Mall terhadap ekonomi daerah. Selain menciptakan lapangan kerja langsung, mall juga membuka peluang usaha baru di sekitar kawasan.

“Keberadaan mall ini dapat memicu pertumbuhan usaha kecil seperti kuliner, transportasi lokal, hingga akomodasi. Ini menjadi sumber ekonomi tambahan yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan,” lanjutnya.

Namun, Sugiyarto memberikan perhatian khusus terhadap potensi kemacetan di sekitar area mall, mengingat lokasinya berada di jalur strategis menuju Bandara Tjilik Riwut. Ia berharap pengelolaan lalu lintas dapat diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu kenyamanan warga dan mobilitas kota. (Mdh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page