Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Efisiensi Anggaran 2026, TPP Guru di Kalteng Terancam Dipangkas 30 Persen

Foto: Plt Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo (ist)

PALANGKA RAYA – Kebijakan efisiensi anggaran daerah yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2026 mendatang membawa konsekuensi serius. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, berpotensi mengalami pemotongan signifikan hingga 30 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Muhammad Reza Prabowo membenarkan adanya potensi tersebut. Meski demikian, Reza memilih irit bicara mengenai detail kebijakan yang mengkhawatirkan para pendidik ini.

“Ada kemungkinan di situ (pemotongan), tapi saya tidak berkompeten menyampaikannya lebih jauh. Silakan langsung ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Reza kepada wartawan di SMA Negeri 5 Palangka Raya, Selasa, 25 November 2025.

Reza menegaskan belum bisa memastikan besaran pasti pemotongan yang akan menimpa TPP guru. Pihaknya, kata dia, masih terus mengupayakan skema terbaik agar kesejahteraan guru tidak tergerus terlalu dalam.

“Prinsipnya, kami selalu mengupayakan yang terbaik untuk para guru-guru kita. Kami yang akan memperjuangkan mereka, karena kami pelayan guru-guru,” tuturnya.
Pemangkasan ini, jelas Reza, merupakan imbas langsung dari penyusutan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng.

“Dulu APBD kita Rp 10,2 triliun tidak ada masalah. Sekarang APBD kita dipotong separuhnya menjadi Rp 5,3 triliun. Pasti akan sulit,” ujarnya, merujuk pada penekanan Gubernur Kalteng agar jajaran perangkat daerah membiayai program sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemprov Kalteng Konfirmasi Pemotongan
Informasi mengenai pemotongan TPP ASN ini sebelumnya telah dikonfirmasi secara gamblang oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung. Leonard menyatakan bahwa kebijakan pemotongan sebesar 30 persen itu berlaku merata di semua golongan PNS Pemprov Kalteng.

“Saya pastikan itu benar, dipotong 30 persen. Kami prihatin terhadap kondisi itu, masa dana turun tapi ASN juga tidak merasakan,” ungkap Leonard di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 November 2025 petang.

Meski berlaku untuk semua golongan, Leonard menyebut kebijakan ini bersifat sementara. Ia berharap revisi anggaran pada perubahan APBD 2026 dapat mengembalikan TPP ke nominal semula.
“Mudah-mudahan ini tidak lama,” katanya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version