Emi Abriyani Ajak Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Pajak PBB-P2 di Kelurahan Pahandut
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah dibuka di Kantor Kelurahan Pahandut mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2024.
“Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pembayaran PBB tepat waktu akan sangat membantu pembangunan kota kita,” ujar Emi, Minggu 30 Juli 2024.
Emi menjelaskan, layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga Kelurahan Pahandut dan sekitarnya dalam membayar PBB-P2. “Warga cukup menunjukkan bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya atau jika lupa Nomor Objek Pajaknya, petugas kami siap membantu mencarinya,” jelasnya.
Layanan pembayaran akan dibuka di Kantor Kelurahan Pahandut yang berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan. BPPRD menegaskan bahwa dana dari pembayaran PBB-P2 ini akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan di Kota Palangka Raya.
Mengingat layanan ini hanya berlangsung selama tiga hari, Abryani menghimbau warga untuk mengatur waktu pembayaran PBB-P2 mereka.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, sekaligus memudahkan akses pelayanan publik bagi warga Palangka Raya,” tambahnya.
BPPRD juga telah menyebarkan poster ajakan pembayaran PBB-P2 di berbagai lokasi strategis untuk mengingatkan masyarakat tentang layanan ini.










Tinggalkan Balasan