Formulir PBB P2 Bisa Diperoleh Secara Online

Foto : Formulir PBB P2 Online.

PALANGKA RAYA – Dalam upaya untuk meningkatkan layanan perpajakan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengumumkan inovasi terbaru dalam proses pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

Warga atau wajib pajak kini dapat mengakses formulir pendaftaran secara online dengan mescan barcode menggunakan ponsel pintar baik itu android maupun IOS.

Untuk mendapatkan formulir pendaftaran, masyarakat bisa menscan barcode atau dengan mengunjungi situs http://tiny.cc/PBBBARU. Langkah ini diambil untuk memudahkan warga dalam mengurus kewajiban pajak mereka, khususnya untuk PBB di kota Palangka Raya.

“Inovasi digital ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran dan pembayaran pajak, sekaligus mengurangi antrean di kanto layanan BPPRD Palangka Raya, katanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Lebih lanjut Emi menyampaikan BPPRD Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik melalui penggunaan teknologi yang efisien dan tentunya dapat memudahkan para wajib pajak.

“Untuk informasi lebih lanjut dan untuk memulai proses pendaftaran PBB P2 warga Palangka Raya bisa mengunjungi situs resmi yang telah disediakan atau ke kantor layanan PBB P2 Palangka Raya,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Ftr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page