Gaji Belum Dibayar, Puluhan Kades di Kobar Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati 

Foto : Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Diduga akibat belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), membuat Kepala Desa (Kades) hingga perangkat desa di Kotawaringin Barat (Kobar) belum mendapatkan hak gajinya selama kurang lebih 3 bulan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kobar, Tohhari mengatakan, banyak Kades hingga saat ini  mengeluh karena tak kunjung menerima gaji sejak bulan Januari hingga Maret.

“Ya benar, sejauh ini pertanggal 2 April hari ini,yang belum salur itu ADD, Siltap yang utama untuk kades dan perangkat desa sejak bulan Januari, Februari, dan Maret,” kata Tohhari kepada Narasi Kalteng, Selasa (2/4/2024).

Tohhari menyebutkan, sedikitnya ada sebanyak 81 desa yang belum mendapatkan penyaluran ADD tersebut.

“Sementara 81 desa di kobar ini semua belum menerima penyaluran ADD tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, puluhan Kades berencana akan menggelar seruan aksi di kantor Bupati Kobar untuk meminta solusi terkait nasib para Kades dan perangkatnya. Namun, ia belum bisa menyampaikan waktu pasti aksi tersebut.

“Ya kami akan menggelar aksi, target minimal sedikitnya 40 kepala desa, nanti kita lihat untuk waktu dan jumlah pastinya,” ungkapnya.

Pihaknya berharap nantinya bisa bertemu langsung dengan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) agar apa yanh dikeluhkan dan permasalahan yang terjadi bisa segera diselesaikan bersama.

“Kami seluruh kepala desa akan melakukan seruan aksi datang langsung ke kantor Bupati untuk bertemu Pj Bupati, ketika disana kami mendapat jawaban yang baik kedepannya, itu tentu cukup disitu dan juga ini menjadi pengalaman untuk tahun-tahun kedepannya untuk evaluasi,” tambahnya.

Meskipun pihaknya telah mengetahui terkait ADD tersebut masih berproses, pihaknya berharap ada solusi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kobar agar permasalahan tersebut tidak terus berlarut.

“Kami sebenarnya memahami pengesahan Ranperbup dari ADD tersebut, untuk regulasinya memang prosesnya sangat panjang, dan sampai sejauh ini itu belum clear sehingga akhirnya berdampak terhadap penyaluran ADD, karena Perbup belum disahkan. Kami berharap itu ada solusi, Bagaimana dengan menghadapi bulan suci ramadhan dan idhul fitri,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi dinas terkait pada Pemda setempat terkait hal tersebut.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page