Gandeng Aparat Gabungan, Kepala BPPRD Palangka Raya Optimis Lampaui Target PAD 2025

Petugas gabungan saat melakukan pengawasan pajak terhadap salah satu kafe di Palangka Raya beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan optimisme bahwa pihaknya mampu melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp164 miliar.

Optimisme tersebut didasarkan pada semakin solidnya kolaborasi antara BPPRD dan aparat gabungan, termasuk Satpol PP, TNI, Kejaksaan, dan Polri, dalam mendukung proses pengawasan dan penagihan pajak di lapangan. Salah satu bentuk nyata sinergi ini adalah pelaksanaan patroli pajak secara rutin ke berbagai tempat usaha di Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya dukungan dari aparat gabungan, kami bisa bergerak lebih cepat dan efektif dalam menindaklanjuti berbagai potensi pajak yang belum tergali secara maksimal,” ujar Emi.

BPPRD berencana menggencarkan patroli ke sejumlah lokasi usaha, baik yang telah terdaftar sebagai wajib pajak maupun yang belum tercatat. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Emi menegaskan bahwa upaya ini bukan semata-mata penegakan, melainkan bagian dari strategi terukur untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan mempercepat pembangunan di Kota Palangka Raya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page