GDAN Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Peredaran Narkoba ke Bidpropam Polda Kalteng
PALANGKA RAYA — Komitmen Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, terus dibuktikan secara nyata. Tak hanya menyasar bandar, pengedar, dan kurir, organisasi ini juga berani melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.
Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya pun harus dilakukan dengan langkah-langkah yang tegas dan berani.
“Kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa, maka untuk memeranginya juga harus dengan langkah juang yang luar biasa. Selain memerangi para bandar, pengedar dan kurir narkoba, GDAN tidak segan untuk melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam peredaran narkoba,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Ari mengungkapkan, beberapa waktu lalu GDAN secara resmi telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba di kawasan Jalan Seth Aji, Palangka Raya. Laporan tersebut, kata dia, telah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah.
“Beberapa waktu yang lalu, GDAN melaporkan dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam kasus peredaran narkoba di Jalan Seth Aji, dan laporan sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kalteng, bahkan, hari Selasa ini, Ketua GDAN diundang untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut,” beber Ari.
Ia juga mengakui bahwa video hasil dokumentasi GDAN terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Jalan Seth Aji sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria menutup akses jalan menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Ironisnya, penutupan jalan itu diduga dilakukan setelah Tim GDAN melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Pria dalam video tersebut bahkan mengaku menutup jalan atas perintah oknum anggota polisi.
“GDAN punya data yang kuat, baik berupa video, maupun pernyataan dari saksi, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam peredaran narkoba di jalan Seth Aji. GDAN yakin, Bidang Propam mampu menelusuri siapa oknum Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut,” tegas Ari yang juga dikenal sebagai praktisi hukum.
Menutup pernyataannya, Ari menambahkan bahwa langkah tegas GDAN sejalan dengan komitmen Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menyatakan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkoba.
“Sikap tegas GDAN ini tidak lepas dari pernyataan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, saat menerima pengurus inti GDAN. Kapolda Kalteng berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, hingga pemecatan,” ujarnya.
“Laporan tersebut tidak lain, karena visi GDAN terlibat aktif dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. Jadi jangan coba-coba menghalangi kepentingan orang Dayak untuk melahirkan Generasi Emas 2045,” tutup Ari.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan