Geledah 3 Kantor Besar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng Berhasil Amankan Sejumlah Dokumen
PALANGKA RAYA – Setelah melakukan langkah tegas dengan menggeledah 3 kantor besar yang berada di Jakarta, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengaman sejumlah dokumen.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra bahwa tim penyidik telah menggeledah 3 kantor yakni Kantor kementerian energi dan sumber daya mineral republik Indonesia, Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Kantor PT Haleyora Powerindo terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN yang berasal dari Kalimantan tengah pada tahun 2022.
“Tim telah melakukan penggeledahan terhadap kantor kementerian energi dan sumber daya mineral republik indonesia, kantor pusat PLN, dan Kantor PT HP yang ada di jakarta, ini terkait dengan proses penyidikan dugaan Tipikor bahan bakar batu bara untuk perusahaan listrik negara yang berasal dari wilayah penambangan kalimantan tengah pada tahun 2022,” ungkap Dodik, hari rabu (29/11/2023)
Dari hasil penggeledahan sementara, tim penyidik gabungan berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaadaan bahan bakar batu bara tersebut.
“Dari ketiga kantor tersebut, Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan tindak pidana tersebut,” tegasnya.
Untuk sementara, Tim kejaksaan masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.










Tinggalkan Balasan