Gubernur Kalteng Alokasikan 20,59 Persen APBD untuk Pendidikan, Optimis Ciptakan SDM Unggul
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memprioritaskan sektor pendidikan sebagai bagian dari program strategis daerah. Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, menegaskan komitmennya dengan mengalokasikan 20,59 persen dari APBD 2024 untuk pendidikan, melampaui amanat undang-undang yang menetapkan minimal 20 persen.
Selain pendidikan, program-program strategis daerah seperti dibidang infrastruktur, kesehatan dan peningkatan dan pengembangan ekonomi, terus menjadi fokus Pemprov Kalteng.
Khusus di bidang pendidikan Sugianto Sabran memandang bahwa sektor ini merupakan sektor penting dan strategis dalam mempersiapkan generasi muda mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, memiliki daya saing di era kompetitif saat ini.
Disamping program pemenuhan sarana prasarana utama, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pendidikan terus melakukan adaptasi era teknologi, dengan percepatan digitalisasi pada unit satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Adaptasi era teknologi ini diantaranya dengan penyediaan jaringan internet starlink, juga papan tulis interaktif berbasis digital.
Berbagai program unggulan di sektor Pendidikan tengah berjalan seperti Tabungan Beasiswa (TABE) Berkah bagi 20 ribu mahasiswa kurang mampu masing-masing sebesar 7,5 juta rupiah, program sekolah gratis bagi 97 ribu siswa SMA,SMK, dan SLB, program kuliah gratis bagi 10 ribu mahasiswa Kalteng pada 32 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalteng.
Melalui program ini seluruh lulusan SMA maupun SMK di Kalimantan Tengah dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya, baik di tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi.
Sugianto Sabran menyebut, bahwa program tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak Kalteng yang tidak bersekolah maupun kuliah, dengan alasan terkendala biaya.
“Kita sudah hitung dengan cermat, melalui program sekolah dan kuliah gratis ini, orang tua tidak terbebani sehingga anak-anaknya bisa fokus sekolah maupun kuliah, tanpa kekhawatiran masalah biaya, karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalteng” kata Sugianto di Palangka Raya, Senin 25 November 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan pada momentum HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 25 November 2024 ini, merupakan tonggak penting bagi kebangkitan pendidikan di Kalteng. Menurutnya sektor Pendidikan merupakan sektor strategis dalam membangun generasi unggul, terlebih Kalteng beririsan dengan Ibu Kota Nusantara.
“Pembangunan di bidang Pendidikan ini kita tidak bisa hanya melihat satu sisi pada peserta didik saja, tetapi sarana prasarana serta kesejahteraan guru juga menjadi perhatian serius. Kita mengapresiasi para guru yang bertugas di daerah terpencil dengan memberikan tambahan penghasilan khusus sebesar Rp3 juta, dan guru yang bertugas di perkotaan sebesar Rp 2 juta, serta kenaikan gaji bagi guru tidak tetap sebesar Rp 3,2 juta”, tambah Sugianto Sabran.
Sebagai informasi, pada jambore pendidikan beberapa waktu lalu telah diserahkan dana BOSDA sebesar 12,7 miliar, 63 unit panel surya senilai 6,1 milyar untuk sekolah yang saat ini belum terjangkau listrik, dan 3 miliar rupiah untuk pemenuhan akses internet melalui pengadaan starlink.
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru, Pemprov Kalteng juga telah memprogramkan dan sudah berjalan, yaitu membangun 5000 unit rumah guru Berkah dengan DP nol persen.
“Ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak saya temukan para guru kita belum memiliki rumah hunian yang layak, untuk itu dengan program 5000 unit rumah guru ini diharapkan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, bisa menikmati kehidupan yang nyaman dengan memiliki rumah hunian yang layak”, pungkas Gubernur Sugianto Sabran.
Di tempat terpisah, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng HM. Katma F. Dirun menanggapi pernyataan beberapa pihak yang menyebut bahwa anggaran sektor pendidikan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak mencapai 20 persen dari APBD, ia merasa heran dan mempertanyakan sumber data dari mana yang digunakan.
“Anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Pada tahun 2024 ini APBD Kalteng 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran Pendidikan. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tantang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kalteng tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen. Kalo postur anggaran tidak terpenuhi tentu pasti ditolak oleh Kemendagri”, sebut Katma.
Lebih lanjut ia menyebut, bahwa anggaran fungsi Pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelenggarakan program pendidikan terkait.










Tinggalkan Balasan