Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Gubernur Kalteng Dorong Optimalisasi PAD dari Perkebunan hingga Pertambangan Demi Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Guna memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai motor utama pembangunan Kalteng di berbagai sektor.

“Semakin besar PAD, maka semakin banyak pembangunan yang bisa kita lakukan—mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial,” tegas Agustiar.

Ia juga menyampaikan bahwa optimalisasi PAD akan mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Kalteng, salah satunya Kartu Huma Betang Sejahtera.

“Hal ini juga mencakup dukungan terhadap Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, agar seluruh masyarakat Kalteng, termasuk yang berada di pedalaman, dapat merasakan akses pembangunan yang adil dan merata,” tambahnya.

Meskipun realisasi PAD menunjukkan peningkatan pada tahun 2025, Gubernur menyatakan bahwa kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. Menurutnya, potensi besar di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan belum tergarap maksimal.

“Potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui optimalisasi penerimaan dari Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Agustiar menekankan perlunya langkah strategis dan terintegrasi, termasuk penguatan integrasi data antar-instansi serta sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan fiskal berbasis bukti, khususnya di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri.

“Penegakan aturan penggunaan pelat KH bagi kendaraan operasional perusahaan, pelaporan penggunaan debit air permukaan sesuai volume, distribusi bahan bakar oleh wajib pajak resmi, serta pendataan dan penetapan objek pajak alat berat juga sangat penting agar mereka dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD,” ujarnya.

Gubernur juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.

“Kita tidak bisa selamanya bergantung pada Pemerintah Pusat. Kalimantan Tengah harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, membiayai pembangunan dari desa hingga kota—dari jalan dan layanan kesehatan hingga pendidikan anak-anak di pedalaman,” katanya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menekankan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dan pemangku kepentingan, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pertambangan dan perkebunan.

“Jika seluruh wajib pajak di sektor-sektor tersebut melaksanakan kewajiban perpajakan daerah secara tertib, transparan, dan konsisten, maka pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan dan menjadi fondasi utama untuk pembangunan serta kemandirian daerah,” paparnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, para kepala perangkat daerah, Direktur Bank Kalteng, serta para pimpinan perusahaan di wilayah Kalimantan Tengah.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version