Hari Ini Makam Bayi Dugaan Malapraktik di Palangka Raya Akan Dibongkar untuk Diotopsi

Foto : Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Makam bayi yang diduga menjadi korban malapraktik oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya akan dibongkar untuk diotopsi.

Orang tua bayi, Afner Juliwarno mengatakan pembongkaran makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Km 12 tersebut akan dilakukan pada hari Senin (11/3/2024) pagi untuk mengungkap kasus meninggal dunia anaknya yang masih berusia 7 hari di RSUD setempat beberapa waktu lalu.

“Pembongkaran itu untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui apa-apa saja penyebab pasti yang terjadi, kita ingin mengetahui itu,” kata Afner kepada Narasi Kalteng, Senin, 11 Maret 2024.

Pembongkoran akan dilakukan mulai pagi hari, kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk proses tindaklanjut.

“Besok itu sekitar jam 09.00 WIB, setelah penggalian, itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” tambahnya.

Ia percaya, jalan satu-satunya untuk mengungkap kasus meninggal dunia anaknya tersebut melalui otopsi yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Cuma satu-satunya yang bisa menjawab apa yang penyebab kematian adalah almarhum, mungkin almarhum bisa menjawab melalui tubuh melalui dokter forensik nantinya, kita mau mencari tahu kebenarannya,” ucapnya.

Sebelum dibongkar, pihaknya akan melaksanakan doa bersama, hingga dilanjutkan dengan ritual adat terlebih dahulu.

“Setelah dilakukan doa secara agama, acara adat, setelah itu kami serahkan ke penyidik, setelah dibongkar kotak almarhum akan diserahkan ke saya,” jelasnya.

Sementara itu diketahui sebelumnya, seorang bayi berusia 7 hari meninggal dunia pasca menjalani tindakan operasi di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, namun yang disayangkan oleh pihak keluarga adalah pelayanan medis yang dianggap tidak sesuai, mulai monitor denyut nadi atau detak jantung yang tidak beroperasi, hingga diagnosa yang berubah.

Sehingga dengan kejanggalan penanganan medis tersebut, orang tua bayi melaporkannya ke Polda Kalimantan Tengah dan juga sudah menyampaikan hal tersebut ke DPRD Kalimantan Tengah atas dugaan malapraktik beberapa waktu lalu.

Sementara itu sebelumnya, melalui Wakil Direktur Bagian Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr Doris Sylvanus, dr. Devi Novianti Santoso membantah adanya dugaan tersebut.

Ia menegaskan pihaknya sudah melalukan penanganan medis sesuai dengan SOP yang berlaku dan juga dilakukan secara semaksimal mungkin, selain itu dirinya juga membantah adanya dugaan diagnosa asal-asalan yang diberikan kepada pasien bayi tersebut.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page