Ini Alasan Ririen Binti “Nekat” Pimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA — Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Tak hanya sabu-sabu dan pil zenith yang membanjiri kota, jaringan narkoba bahkan telah merambah hingga ke wilayah pedalaman Bumi Tambun Bungai. Kondisi ini mendorong Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, untuk mengambil langkah berani: menerima amanah sebagai Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Di Kota Palangka Raya, tepatnya di kawasan Ponton, praktik peredaran narkoba bahkan disebut-sebut telah membentuk “pasar narkoba” tersendiri. Meski berulang kali digerebek aparat penegak hukum, hingga berita ini disusun aktivitas tersebut dilaporkan masih berlangsung.
Masifnya peredaran barang haram ini dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Dayak sebagai penduduk asli Pulau Borneo. Dampaknya tak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga menggerus nilai moral, budaya, adat istiadat, hingga kehidupan iman.
Dalam konteks itulah, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) hadir sebagai gerakan perlawanan. GDAN mendapatkan dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wali Kota Palangka Raya, seluruh bupati se-Kalteng, institusi penegak hukum, serta elemen masyarakat. Tujuannya satu: memerangi narkoba agar tidak terus menjadi momok yang menghancurkan masa depan anak bangsa.
Kepada wartawan, Minggu (11/01/2026), Ririen Binti yang telah berusia 60 tahun mengungkapkan alasan di balik keputusannya menerima amanah tersebut. Ia mengakui langkah itu diambil dengan penuh kesadaran, meski sarat risiko.
“Narkoba sudah sangat merusak tatanan moral, budaya, adat istidat, hingga merusak tatanan iman masyarakat Dayak, serta masyarakat lainnya yang hidup di Tanah Dayak. Apabila tidak diperangi mulai sekarang, maka barang haram ini akan menghancurkan sehancurnya-hancurnya masyarakat Dayak dan masyarakat yang tinggal di Bumi Tambun Bungai ini,” tegas Ririen Binti.
Ririen Binti yang juga dikenal sebagai penginjil atau evangelis dari Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) memandang keterlibatannya di GDAN bukan sekadar aktivisme sosial, melainkan bagian dari panggilan iman. Baginya, perjuangan melawan narkoba adalah bentuk pelayanan rohani.
“Bagi saya, GDAN adalah bagian dari ibadah untuk memuliakan Nama Tuhan Yesus, karena melaluinya, kami memerangi narkoba serta menyerukan pertobatan bagi banyak orang yang terlibat dalam peredarannya maupun bagi pengguna,” tegas Ririen Binti.
Pengalaman masa lalu turut membentuk tekadnya. Ririen Binti mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi pecandu berat narkoba, sebelum akhirnya bertobat pada tahun 2007. Selama 19 tahun terakhir, ia mengaku merasakan langsung dahsyatnya daya rusak narkoba terhadap kehidupan manusia.
“Daya rusak narkoba sangat dasyat, karena itu saya pasang badan untuk meminimalkan masyarakat Dayak dan masyarakat yang tinggal di tanah Dayak hancur karena narkoba,” tegas Ririen Binti.
Sebagai wartawan senior di Kalimantan Tengah, Ririen Binti juga menyoroti faktor lain yang memperparah peredaran narkoba, yakni dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
“Para oknum aparat hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba, untuk segera bertobat, karena tindakan yang kalian lakukan sangat merusak masyarakat Dayak, dan GDAN pasang badan untuk melawan kalian,” tegas Ririen Binti.
Menutup pernyataannya, Ririen Binti kembali menegaskan dasar keyakinan yang menjadi pegangan hidupnya. Ia mengutip firman Tuhan dari Filipi 1 ayat 21:
“Karena bagiku hidup adalah Kristus dan mati adalah keuntungan.”
“Sebelum saya menikmati keuntungan kekal, untuk hidup kekal bersama Tuhan Yesus di Rumah Bapa di Surga, maka sisa hidup ini, saya dedikasikan untuk menjadi berkat bagi banyak orang, seraya terus menegakkan keadilan dan kebenaran yang tentunya akan sangat menyenangkan hati Tuhan. Salah satu caranya, dengan melawan peredaran narkoba yang sangat menghancurkan kehidupan manusia,” tutup Ririen Binti.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan