Ini Pernyataan Bupati Pulang Pisau Soal Dugaan Korupsi Hibah Pesparawi

Bupati Pulang Pisau Ahmad Ri’fai saat diwawancarai awak media, Sabtu 29 November 2025.

PALANGKA RAYA – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Ri’fai, buka suara soal dugaan korupsi dana hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pihak mana pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait dana hibah itu masih berproses. Belum ada yang namanya ditersangkakan. Ini masih pencarian kebenaran. Sampai hari ini pun dari pihak kejaksaan belum ada klarifikasi apakah sudah ada tersangka atau belum,” ujarnya Sabtu, 29 November 2025.

Ri’fai menambahkan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya menghormati mekanisme penegakan hukum.

“Kita menghormati proses hukumnya karena ini sudah masuk ranah APH. Artinya kami sebagai kepala daerah menghormati dari pihak kejaksaan, apakah ada korupsi atau tidak ada di dana hibah Pesparawi tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus melanjutkan pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pesparawi 2024. Hingga saat ini, sebanyak 18 saksi telah diperiksa guna mengungkap konstruksi perkara dan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan, menegaskan pentingnya pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujar Mugi dalam keterangannya, 27 November 2025 lalu.

Ia memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada tahap klarifikasi saksi. “Setelah terkumpul dua alat bukti yang cukup, baru kita tetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Kasus ini meningkat ke tahap penyidikan pada 11 November 2025. Sejak itu, penyidik Kejari Pulang Pisau melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut Mugi, semua langkah yang dilakukan penyidik berlandaskan profesionalitas dan asas transparansi.

“Perkara ini kami tangani secara profesional. Jadi kami mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page