Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Jalan Gumas Rusak Parah Sering Dilintasi Truk PBS, Willy M Yoseph Desak Pemerintah Cek Izin Perusahaan

Foto : Kondisi Jalan di Gunung Mas Rusak Parah (Atas) & Anggota Komisi VII DPR RI, Willy M Yoseph (Bawah).

PALANGKA RAYA – Anggota komisi VII DPR RI Willy M Yoseph mendesak pemerintah untuk meninjau kembali izin Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.

Pasalnya, ruas jalan penghubung antar kabupaten itu rusak dan berlubang diduga akibat sering dilintasi truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) seperti batu bara, sawit dan kayu yang melebihi kapasitas.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian yang berkepentingan untuk masalah perizinan agar meninjau kembali izin mereka, supaya komitmen mereka untuk semua perusahaan yang berproduksi harus punya jalan sendiri. Artinya tidak menggunakan jalan umum yang tentu ini akan merugikan masyarakat yang beraktivitas dan banyak jalan yang rusak tentu juga merugikan anggaran yang ada,” kata Willy M Yoseph belum lama ini.

Willy menjelaskan truk-truk perusahaan yang menggunakan jalan umum tersebut seakan tidak memahami aturan main di negara Indonesia, dirinya juga mendesak agar perusahaan membuat jalan produksi sendiri agar tidak melewati jalan umum milik masyarakat atau pemerintah.

Menurutnya kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan jauh lebuh penting dari pada kepentingan pribadi maupun perusahaan.

“Seyogyanya semua yang namanya produksi apakah batu bara, kayu dan sawit harusnya mereka punya produk jalan sendiri yang tentunya melewati untuk mendukung pelabuhan yang di tuju, saya sangat setuju bahwa kepentingan rakyat itu lebih penting daripada kepentingan pribadi yang sifatnya apalagi profit yang tidak yang sangat mengganggu kehidupan aktivitas masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak menegakkan aturan tentang angkutan jalan umum yang di gunakan untuk jalan produksi yang melebihi tonase berat maksimal.

“Oleh karena itu sekali lagi aparat penegak hukum kemudian, Kementerian atau pemerintah yang berhubungan dengan teknis untuk segera menertibkan ini dan mempersilakan mereka untuk membuat jalan produksi yang lebih baik ketimbang mereka tidak mengganggu jalan-jalan yang digunakan oleh masyarakat umum,” tandasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version