Jasa Raharja Kalteng Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Seruyan
PALANGKA RAYA– Tim Pembina Samsat Kuala Pembuang yang terdiri dari PT Jasa Raharja Kalteng, Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTPPD) Samsat Kuala Pembuang, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin 26 Agustus 2024.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalteng, Alfin Syahrin mengatakan, operasi ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Ahmad Yani Simpang Empat Kesehatan dan Jalan Ahmad Yani Bundaran Dua Seruyan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Operasi Gabungan yang dilaksanakan hampir di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya pembayaran pajak kendaraan. Ini juga menjadi upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, ” ujar Alfin.
Alfin menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan pengkinian data melalui daftar ulang kendaraan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
PT Jasa Raharja mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Kalteng akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalteng,” tutup Alfin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan