Jelang Idul Adha 2025, Ketua Fraksi PDIP Barito Utara Minta Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Dipercepat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha. (Istimewa)

MUARA TEWEH – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Senin (6/6/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengimbau Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan instansi teknis lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di wilayah setempat.

H. Taufik menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan bahwa sapi dan kambing yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat, tidak mengidap penyakit, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Saya meminta kepada dinas teknis untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi hewan kurban yang dijual di pasar maupun peternakan di wilayah Barito Utara. Ini penting agar masyarakat yang mengonsumsi daging kurban nanti merasa aman dan nyaman,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Dalam keterangannya, Taufik juga mengimbau seluruh panitia kurban agar lebih selektif dalam memilih hewan yang akan disembelih.

Menurutnya, pendampingan dari tenaga medis hewan sangat dibutuhkan dalam proses pembelian hewan untuk memastikan tidak ada hewan sakit yang masuk dalam distribusi kurban.

“Saya juga mendorong agar ada percepatan pemeriksaan di wilayah-wilayah yang menjadi pusat penjualan hewan kurban, terutama di Muara Teweh dan sekitarnya,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa jika ditemukan ada peternak atau pedagang yang sengaja menjual hewan tidak sehat, maka harus dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini untuk memberi efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi daging kurban.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama memastikan Idul Adha 2025 ini berjalan dengan lancar dan aman,” kata Taufik.

Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih merupakan prosedur wajib dalam rangka menjamin keamanan pangan dan meminimalisasi penyebaran penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia.

Oleh sebab itu, Taufik berharap pihak dinas terkait dapat mengoptimalkan pengawasan dan distribusi tenaga medis veteriner di seluruh titik penjualan hewan kurban.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page