Jelang Pilkada, Satpol PP Palangka Raya Gelar Razia Wisma dan Kos-kosan

Foto: Satpol PP Palangka Raya bersama petugas gabugan saat razia salah satu Kos-kosan di Jalan Temanggung Tilung VI.

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menggelar razia Wisma dan Kos-kosan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng XII, Jumat 25 Oktober 2024. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas. Khususnya mencegah masuknya orang tanpa identitas yang jelas.

“Kegiatan ini juga berkaitan dengan Pilkada 2024 di daerah kita, Kota Palangka Raya. Dan kita harapkan untuk wisma dan kos-kosan tidak ada penghuni yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal,” ujar Berlianto.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu orang laki-laki tanpa identitas di sebuah wisma di Jalan Tilung VI.

“Laki-laki tadi kita minta pulang karena sebenarnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ” jelasnya.

Berlianto menambahkan, razia wisma dan kos-kosan ini akan dilanjutkan pada malam berikutnya hingga 2 November 2024 di Kota Palangka Raya. Selain itu, nantinya tim juga akan menyasar ke tempat hiburan malam.

“Dan itupun sama kita akan melakukan pengecekan tanda tanda pengenal, jadi silahkan apa yang mereka inginkan tapi tetap dengan membawa tanda pengenal,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pemangku adat setempat.

“Selain mengacu pada Perda, kami juga mempertimbangkan hukum adat yang berlaku untuk menjaga ketertiban masyarakat,” kata Berlianto.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page