Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Jembatan Kurun Jebol, Untung Jaya Bangas : Truk Muatan Perusahaan Jangan Melintasi Jalur Umum

Foto : Kondisi Jembatan Kurun Jebol (Kiri) & Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas (Kanan).

PALANGKA RAYA – Kondisi jembatan Kurun di Kabupaten Gunung Mas sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan masyarakat pengguna jembatan.

Kondisi jembatan kurun sudah jebol dan hanya ditahan dan menggunakan kayu dan sisa besi jembatan. Kerusakan tersebut diduga akibat beratnya muatan truk milik perusahaan, salah satunya truk bermuatan batu bara yang sering melintasi jalur umum, khususnya jembatan yang menjadi penghubung Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas yang menyampaikan keluhan masyarakat akibat jembatan Kurun yang rusak parah bahkan sudah jebol tersebut.

“Itu dilalui truk batu bara, angkutan yang melebihi tonase, bahkan sekarang intensitas truk batu bara yang sekarang memakai ada yang ban sepuluh, ini intensitasnya sangat luar biasa melalui jalur tersebut, itu yang membuat kerusakan itu terjadi,” kata Untung Jaya Bangas kepada Narasi Kalteng, Jumat (5/4/2024)

Untung Jaya Bangas sangat menyayangkan sudah bertahun-tahun truk perusahaan bebas melintas di jalur umum, yang tentunya sangat merugikan masyarakat maupun negara akibat kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan.

Menurutnya, sesuai dengan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ada, bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) tidak melintasi jalur umum untuk membawa muatan hasil produksinya, tetapi melalui jalur khusus perusahaan maupun jalur sungai.

“Saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunung Mas, karena keprihatinan saya dan saya juga mengetahui aturan yang berlaku, baik Undang-Undang (UU) maupun peraturan pemerintah, maupun Perda Kalimantan Tengah hingga Kabupaten Gunung Mas, bahwa perusahaan besar swasta itu tidak ada legalitasnya untuk melalui jalur umum sebagai angkutan produksi,” ungkapnya.

Untung Jaya Bangas menegaskan, kepada pihak perusahaan untuk tidak menggunakan jalur umum, agar tidak memperparah kerusakan yang sudah ada.

“Saya menegaskan kepada perusahaan besar swasta (PBS) itu untuk tidak dan jangan melewati jalur umum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta pihak berwajib untuk bisa melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

“Yang kedua, meminta kepada pihak berwajib yang berkompeten bisa menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version