Kadis ESDM Kalteng Diperiksa Belasan Jam Soal Skandal Zirkon PT IM Rp1,3 Triliun, Ini Responsnya
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Christway, menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terkait dugaan korupsi tambang zirkon PT Investasi Mandiri (IM) senilai Rp1,3 triliun.
Pantauan di lapangan, pemeriksaan berlangsung diperkirakan mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, kemudian dilanjutkan sekitar pukul 13.30 WIB sampai 21.17 WIB, Jumat (19/9/2025).
Usai diperiksa belasan jam, Vent hanya memberi jawaban singkat.
“Terkait masalah teknis,” ucapnya.
Saat ditanya wartawan apakah pemeriksaan menyangkut RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), Vent membantah.
“Enggak ada,” katanya.
Namun, saat kembali ditanya soal evaluasi RKAB, Vent memilih tak menanggapi dan langsung masuk ke mobil dinasnya.
“Makasih, makasih, makasih,” ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan pemeriksaan Vent dilakukan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tambang zirkon. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan Vent kembali dipanggil penyidik.
“Tentu dari hasil penyidikan, penyidik akan mendalami keterangan yang telah diberikan oleh saksi, kemudian dicek dengan alat bukti dokumen yang ada. Bila dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memintai keterangan lagi,” jelas Hendri.
Menurutnya, pemeriksaan Vent sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Dinas ESDM Kalteng. “Terkait dari tugas pokok yang bersangkutan sebagai kepala dinas, mungkin berkaitan dengan hal-hal yang kita temukan dari keterangan saksi-saksi lain yang perlu didalami oleh penyidik,” katanya.
Ia menambahkan, tak tutup kemungkinan dinas lainnya yang terkait juga akan dipanggil. “Sepanjang ada pihak yang mengetahui, mendengar, melihat, atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana, tentu dibutuhkan keterangannya oleh penyidik,” ucap Hendri.
Selain itu, penyidik juga meminta dokumen dari Dinas ESDM melalui Vent Christway untuk kebutuhan sinkronisasi data. “Tentu dalam pemeriksaan, penyidik membutuhkan sinkronisasi data, termasuk dokumen-dokumen yang sudah diperoleh sebelumnya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan