Kadisdik Palangka Raya Imbau Kepada Satuan Pendidikan Kontrol dan Awasi Makanan dan Minuman di Kantin Sekolah
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangkaraya, Jayani mengimbau kepada satuan pendidikan agar mengontrol dan mengawasi makanan dan minuman di kantin maupun pedagang dari luar lingkungan sekolah.
Imbauan ini diberikan karena beberapa waktu lalu telah terjadi keracunan massal, yang mengakibatkan siswa siswi mengalami sakit perut dan muntah-muntah, setelah mengonsumsi makanan di kantin sekolah.
“Semua kantin di sekolah sudah mendapatkan imbauan dan SOP tentang makanan yang dijual di lingkungan sekolah, yaitu harus higenis,” ucap Jayani, Rabu, (28/8/2024).
Jayani menduga, kemungkinan besar kantin di lingkungan sekolah dan pedagang dari luar sekolah tidak mendapatkan sosialisasi sebelumnya.
“Kantin di dalam mendapatkan sosialisasi untuk bisa menjaga kebersihan dan mengurangi makanan yang mengandung pengawet,” jelasnya.
Menurutnya, penting untuk memastikan makanan minuman kemasan belum kadaluarsa oleh pengelola kantin. Terkait pedagang dari luar lingkungan sekolah, dia menilai pihak sekolah perlu memberikan imbauan kepada pedagang untuk menjual makanan tanpa bahan pengawet.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan