Kajari Ingatkan Pemko Palangka Raya Agar Gunakan Anggaran Sesuai Prosedur

Foto : Kajari Palangka Raya, Andi Murji Machfud (Tengah) bersama jajaran Kasi Kejari.

PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar menggunakan anggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya ingatkan kepada jajaran pemerintah Kota Palangka Raya, kepada para pelaksana anggaran agar senantiasa selalu tertib administrasi dan tertib anggaran,” kata Kajari, Andi Murji Machfud, Rabu 22 Mei 2024.

Orang nomor satu di lingkungan Kejari Palangka Raya ini mengingatkan jajaran Pemkot setempat agar mematuhi semua ketentuan dalam menjalankan kebijakan anggaran.

“Patuhi semua ketentuan dalam rangka menjalankan kebijakan anggaran yang berkaitan dengan kinerja,” ucapnya.

Dia menegaskan, jika ada laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak hal tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan mengedepankan kolaborasi dengan pihak terkait seperti auditor yang ada di Kota Palangka Raya untuk melakukan klarifikasi kajian penghitungan jika ada dugaan korupsi.

“Kalau memang Itu memungkinkan kita untuk memulihkan kita pulihkan, kalau memang tidak bisa dipulihkan dan jumlahnya signifikan, kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan Undang-undang tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page