Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kajati Kalteng Gaspol Penanganan Korupsi: Kasus Zirkon Rp1,3 Triliun Masuk Prioritas

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat diwawancarai awak media saat hari pertamanya bertugas di Kantor Kejati Kalteng, Senin, 1 Desember 2025.

PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang masih berjalan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral zircon, ilmenite, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri (IM) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Pernyataan tegas tersebut ia sampaikan pada hari pertama bertugas di Kantor Kejati Kalteng, Senin, 1 Desember 2025. Nurcahyo resmi menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang kini menjabat sebagai Kepala Kejati Jawa Timur.

“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pendahulu saya, Pak Agus,” ujar Nurcahyo.

Ia menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan ialah konsolidasi internal serta inventarisasi seluruh penanganan perkara, terutama kasus-kasus Tipikor yang masih menggantung. Tahapan ini dinilainya penting agar proses penyidikan dapat dilanjutkan secara efektif dan tidak menyisakan kekosongan penanganan.

“Segera saya akan melakukan konsolidasi internal, menginventarisasi penanganan-penanganan kasus khususnya Tipikor, dan langsung bergerak menjalankan tugas,” tegasnya.

Terkait perkara dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral oleh PT IM periode yang disebut sebagai salah satu kasus terbesar di Kalimantan Tengah, Nurcahyo mengaku belum menerima laporan lengkap dari jajaran penyidik. Namun, ia memastikan seluruh perkara yang belum tuntas akan menjadi prioritasnya.

“Saya belum dapat informasinya, tetapi semua kasus korupsi yang belum terselesaikan Insya Allah akan saya selesaikan,” katanya.

Dengan latar belakang sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo membawa pengalaman panjang dalam penanganan kasus korupsi berskala besar di Kejaksaan Agung. Ia menegaskan akan mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran Kejati Kalteng agar penegakan hukum berjalan lebih optimal.

Ia juga menekankan bahwa proses penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan humanis sesuai arahan Jaksa Agung. “Harapannya, kinerja kejaksaan semakin baik. Penegakan hukum akan dilakukan secara humanis seperti perintah Jaksa Agung,” ujarnya.

Meski demikian, ia belum dapat menentukan target waktu penyelesaian terhadap perkara tertentu, mengingat setiap kasus memiliki tingkat kesulitan dan kompleksitas yang berbeda-beda. Namun, ia memastikan semua proses akan dipercepat sejauh memungkinkan. “Suatu kasus tidak ada target penyelesaiannya. Kita lihat dulu seperti apa. Bila dalam waktu dekat bisa diselesaikan, ya kita selesaikan,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version