Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, membuka Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (5/11/2025). (Foto: MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memberikan akses air bersih dan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Herson mengatakan bahwa program air bersih dan sanitasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bentuk nyata peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, penerapan sanitasi yang baik mampu mencegah berbagai penyakit, mengurangi risiko stunting, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Penerapan sanitasi yang baik dapat mencegah berbagai penyakit, mengurangi risiko stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Herson menegaskan, tanpa ketersediaan air minum dan sanitasi yang aman, anak-anak akan lebih rentan mengalami stunting. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya rencana kerja yang jelas serta indikator terukur dalam pelaksanaan program air minum dan sanitasi di daerah.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemerintah terus mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua.

Upaya tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menargetkan 40,2 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum perpipaan dan 30 persen rumah tangga memiliki akses sanitasi aman pada tahun 2029.

Selain itu, di bidang persampahan, RPJMN menargetkan 85 persen rumah tangga memiliki layanan penuh pengumpulan sampah, dan 38 persen timbulan sampah dapat diolah di fasilitas pengolahan sampah.

Herson menekankan, strategi untuk mewujudkan akses air minum dan sanitasi yang aman harus bersifat multi-aspek, mencakup penguatan regulasi, aspek teknis, pendanaan, kelembagaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan sektor swasta.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Kelompok Kerja (Pokja) provinsi dan kabupaten/kota melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik agar aktif melakukan publikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya air minum dan sanitasi.

“Publikasi harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan air minum dan sanitasi,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page