Kapolda Kalteng Terima Tiga Tuntutan Mahasiswa, Aksi Berakhir Malam Hari

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menerima isi tuntutan dari mahasiswa.

PALANGKA RAYA – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol) di depan Mapolda Kalimantan Tengah berakhir setelah Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, kembali turun langsung menemui massa dan menerima sebagian tuntutan mereka, Jumat (29/8/2025).

Dari lima poin tuntutan yang diajukan, Kapolda menyatakan kesediaannya untuk menerima tiga di antaranya karena dianggap sesuai dengan kewenangan institusinya.

“Saya terima tuntutan ini yang menjadi kewajiban saya. Saya akan bertanggung jawab dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan di hadapan massa aksi.

Tiga tuntutan yang diterima yakni mendesak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan represif anggotanya di seluruh daerah di Kalimantan Tengah, mengusut serta menindak tegas setiap pelanggaran anggota Polri, dan memastikan Polda Kalteng tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara Aksi, Maulana, menjelaskan bahwa dua tuntutan lain tidak dapat diterima Kapolda karena berada di luar ranah kewenangannya. Salah satunya adalah desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.

“Ada dua poin tuntutan yang tidak sesuai dengan kewenangan Polda Kalteng, salah satunya mencopot Kapolri. Karena itu tidak bisa Kapolda yang memberikan suara, maka kami akan menyuarakan tuntutan itu melalui media sosial,” ungkap Maulana.

Aksi yang dimulai sejak siang hari itu akhirnya bubar sekitar pukul 18.00 WIB, setelah Kapolda menemui massa dan menyatakan komitmennya menindaklanjuti tiga tuntutan yang diterima.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page